I.
Makna
HMI sebagai Organisasi Mahasiswa.
A.
Pengertian
Mahasiswa.
Mahasiswa
adalah seseorang yang belajar/ menuntut ilmu di perguruan tinggi tertentu dan
masih terdaftar di perguruan tinggi tersebut. Dengan demikian mahasiswa
merupakan kaum intelektual yang memiliki tanggungjawab sosial yang khas sebagai
mana yang telah dirumuskan oleh Edward Shill. menurutnya kaum intelektual
memiliki lima
fungsi yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan
bagan-bagan
nasional dan antar bangsa, membina keberdayaan dan bersama, mempengaruhi
perubahan sosial dan memainkan peran politik. Sedangkan menurut Arbi Sanit
mahasiswa cenderung terlibat dalam tiga fungsi terakhir.
Berdasar
beberapa pendapat di atas tentunya kita selaku mahasiswa harus menyadari fungsi
dan perannya di masyarakat, sehingga bisa menempatkan diri secara proporsional
sesuai dengan potensi, kapabilitasnya serta kualitas kemahasiswaan.
B.
Mahasiswa
sebagai Inti Kekuatan Perubahan.
Mahasiswa
sebagai kelompok yang memiliki power dan idealisme yang tinggi dari masa ke
masa senantiasa ada sesuatu hal yang tetap melekat dalam dirinya yakni
keberanian dalam menyuarakan idealisme dan keberpihakan terhadap keadilan dan
kebenaran serta kaum tertindas seperti buruh tani, buruh pabrik, rakyat miskin,
dan yang lainnya.
Sekian
potensi yang dimilikinya menjadikan mahasiswa selalu dinanti segala tindakannya
yang secara tulus membela kaum lemah dan terlemahkan, tindakan mahasiswa yang
konsisten dari masa ke masa tersebut menjadikannya memiliki tempat tersendiri
dalam elemen masyarakat.
Inti
kekuatan perubahan mahasiswa terletak pada gerakan nyata dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dengan istilah lain sebagai gerakan sosial dimaksudkan
sebagai upaya kolektif untuk memajukan atau melawan perubahan dalam sebuah
masyarakat atau kelompok atau berbagai ragam usaha kolektif untuk mengadakan
perubahan tertentu pada lembaga-lembaga sosial atau menciptakan orde baru.
Bahkan Eric Hoffer menilai bahwa gerakan sosial bertujuan untuk mengadakan
perubahan.
Ciri khas
gerakan mahasiswa adalah mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka karena
ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya. Gerakan moral ini sebenarnya
sikap moral mahasiswa yang lahir dari karakteristiknya mereka sendiri, di mana
mahasiswa lebih menekankan peranannya sebagai kekuatan moral bukan kekuatan
politik. Kemurnian sikap dan tingkah laku ,mahasiswa menyebabkan mereka
dikategorikan sebagai kekuatan moral, yang dengan sendirinya memerankan politik
moral.
Namun
seperti halnya gerakan sosial umumnya senantiasa melibatkan pengorganisasian.
Melalui organisasi inilah gerakan mahasiswa melakukan pula aksi massa, demonstrasi dan
sejumlah aksi lainnya untuk mendorong kepentingannya. Dengan kata lain gerakan massa turun ke jalan atau
aksi pendudukan gedung-gedung publik merupakan salah satu jalan untuk mendorong
tuntutan mereka. Dalam mewujudkan fungsi sebagai kaum intelektual itu mahasiswa
memainkan peran sosial mulai dari pemikir, pemimpin dan pelaksana. Sebagai
pemikir mahasiswa mencoba menyusun dan menawarkan gagasan tentang arah dan
pengembangan masyarakat. Peran kepemimpinan dilakukan dengan aktivitas dalam
mendorong dan menggerakan masyarakat. Sedangkan keterlibatan mereka dalam aksi
sosial, budaya dan politik di sepanjang sejarah merupakan perwujudan dari peran
pelaksanaan tersebut. Upaya mahasiswa membangun organiasai sebagai alat bagi
pelaksanaan fungsi intelektual dan peran tidak lepas dari kekhawasannya. Motif
mahasiswa membangun organisasi adalah untuk membangun dan memperlihatkan
identitas mereka didalam merealisasikan peran-peran dalam masyarakatnya. Bahkan
mereka membangun organisasi karena yakin akan kemampuan lembaga masyarakat
tersebut sebagai alat perjuangan. Bentuk-bentuk gerakan mahasiswa mulai dari
aktivias intelektual yang kritis melalui seminar, diskusi dan penelitian
merupakan bentuk aktualisasi .Selain kegiatan ilmiah, gerakan mahasiswa juga
menyuarakan sikap moralnya dalam bentuk petisi, pernyataan dan suara protes.
Bentuk-bentuk konservatif ini kemudian berkembang menjadi radikalisme yang
dimulai dari aksi demonstrasi di dalam kampus. Secara perlahan karena
perkembangan di lapangan dan keberanian mahasiswa maka aksi protes dilanjutkan
dengan turun ke jalan-jalan.
C.
Dinamika
Gerakan Mahasiswa.
Mahasiswa
sebagai kelompok elit menjadi pelopor bagi adanya sebuah gerakan baik skala
lokal maupun nasional. Hal ini bisa dilihat dalam sejarah gerakan mahasiswa
sejak masa penjajahan hingga masa kemerdekaan saat ini. Status kelompok elit
disandang mahasiswa dikarenakan dia secara akademis dan intelektual berada pada
posisi di atas kebanyakan masyarakat. Status tersebut telah melekat sejak zaman
penjajahan Belanda hingga saat ini. Bahkan secara internasional mahasiswa juga
masuk kelompok elit.
Sejenak
kita menengok kebelakang, tahun 1908 tepat tanggal 20 Mei lahir Budi Utomo
dikenal dengan sebutan BU. Didirikan oleh pemuda-pelajar-mahasiswa STOVIA.
Berdirinya BU ini menjadi inspirasi bagi kelompok lain untuk ikut juga
mendirikan organisasi dalam rangka ikut memperhatikan kondisi bangsa yang masih
terjajah. Diantara bidang garapnya adalah memajukan pengajaran, pertanian,
peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan. Pada tanggal itu
pula diperingati sebagai hari kebangkitan nasional.
Kehadiran
Boedi Oetomo, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai
munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa
sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi
1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan
dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong
semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan,
untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.
Peristiwa
lain yang dimana para pemuda dan mahasiswa menjadi pelopor adalah sumpah pemuda
tahun1928, peristiwa Rengasdengklok ketika Sukarno dan Moh. Hatta diculik oleh
kelompok di bawah pimpinan Chaerul Shaleh dan Sukarni yang mendesak keduanya
untuk segera memproklamasikan Kemerdekaan Negara Indonesia, turunnya orde lama
yang kemudian diganti orde baru sering dikenal sebagai angkatan ’66 juga
dipelopori oleh mahasiswa, era tahun 1974 yang menolak kenaikan harga BBM
beberapa gerakannya antara lain:
·
Golput yang menentang pelaksanaan pemilu pertama
di masa Orde Baru pada 1972
karena Golkar
dinilai curang.
·
Gerakan
menentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada 1972 yang menggusur banyak
rakyat kecil yang tinggal di lokasi tersebut.
Dan yang
paling kekinian adalah meletusnya gerakan reformasi yang juga dipelopori oleh
mahasiswa. Dari sini cukup menjadi bukti bahwa mahasiswa menjadi garis terdepan
dalam merubah dan mengganti setiap sistem maupun kondisi sosial yang ada di
negeri ini.
II.
Hakikat
keberadaan HMI.
A.
Makna
HMI sebagai organisasi yang berasaskan Islam.
“Hari ini telah Kusempurnakan bagi kamu
agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu
jadi agama bagimu”. (QS. Al-Maidah: 3)
“Dan mereka
yang berjuang dijalan-Ku (kebenaran), maka pasti Aku tunjukkan jalannya
(mencapai tujuan) sesungguhnya Tuhan itu cinta kepada orang-orang yang selalu
berbuat (progresif). (QS. Al-Ankabut : 69)
Islam
sebagai ajaran yang haq dan sempurna hadir di bumi diperuntukkan untuk mengatur
pola hidup manusia agar sesuai fitrah kemanusiaannya yakni sebagai khalifah di
muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata ke hadirat-Nya.
Irodat
Allah Subhanahu Wata’ala, kesempurnaan hidup terukur dari personality manusia
yang integratif antara dimensi dunia dan ukhrawi, individu dan sosial, serta
iman, ilmu dan amal yang semuanya mengarah terciptanya kemaslahatan hidup di
dunia baik secara induvidual maupun kolektif.
Secara
normatif Islam tidak sekedar agama ritual yang cenderung individual akan tetapi
merupakan suatu tata nilai yang mempunyai komunitas dengan kesadaran kolektif
yang memuat pemaham/kesadaran, kepentingan, struktur dan pola aksi bersama demi
tujuan-tujuan politik.
Substansi
pada dimensi kemasyarakatan, agama memberikan spirit pada pembentukan moral dan
etika. Islam yang menetapkan Tuhan dari segala tujuan menyiratkan perlunya
meniru etika ke-Tuhanan yang meliputi sikap rahmat (Pengasih), barr (Pemula),
ghafur (Pemaaaf), rahim (Penyayang) dan (Ihsan) berbuat baik. Totalitas dari
etika tersebut menjadi kerangka pembentukan manusia yang kafah (tidak boleh
mendua) antara aspek ritual dengan aspek kemasyarakatan (politik, ekonomi dan
sosial budaya).
Adanya
kecenderungan bahwa peran kebangsaan Islam mengalami marginalisasi dan tidak
mempunyai peran yang signifikan dalam mendesain bangsa merupakan implikasi dari
proses yang ambigiutas dan distorsif. Fenomena ini ditandai dengan terjadinya
mutual understanding antara Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi.
Penempatan posisi yang antagonis sering terjadi karena berbagai kepentingan
politik penguasa dari politisi-politisi yang mengalami split personality.
Kelahiran
HMI dari rahim pergolakan revolusi phisik bangsa pada tanggal 5 Februari 1947
didasari pada semangat mengimplementasikan nilai-nilai ke-Islaman dalam
berbagai aspek ke-Indonesiaan.
Semangat
nilai yang menjadi embrio lahirnya komunitas Islam sebagai kelompok kepentingan
(interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Dari sisi kepentingan
sasaran yang hendak diwujudkan adalah tertuangnya nilai-nilai tersebut secara
normatif pada setiap level kemasyarakatan, sedangkan pada posisi penekan adalah
keinginan sebagai pejuang Tuhan (sabilillah) dan pembelaan mustadh’afin.
Proses
internalisasi dalam HMI yang sangat beragam dan suasana interaksi yang sangat
plural menyebabkan timbulnya berbagai dinamika ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan
didasari rasionalisasi menurut subyek dan waktunya.
Pada tahun
1955 pola interaksi politik didominasi pertarungan ideologis antara nasionalis,
komunis dan agama (Islam). Keperluan sejarah (historical necessity) memberikan
spirit proses ideologisasi organisasi. Eksternalisasi yang muncul adalah
kepercayaan diri organisasi untuk “bertarung” dengan komunitas lain yang mencapai
titik kulminasinya pada tahun 1965.
Seiring
dengan kreatifitas intelektual pada Kader HMI yang menjadi ujung tombak
pembaharuan pemikiran Islam dan proses transformasi politik bangsa yang
membutuhkan suatu perekat serta ditopang akan kesadaran sebuah tanggung jawab
kebangsaan, maka pada Kongres X HMI di Palembang, tanggal 10 Oktober 1971
terjadilah proses justifikasi Pancasila dalam mukadimah Anggaran Dasar.
Orientasi
aktivitas HMI yang merupakan penjabaran dari tujuan organisasi menganjurkan
terjadinya proses adaptasi pada jamannya. Keyakinan Pancasila sebagai keyakinan
ideologi negara pada kenyataannya mengalami proses stagnasi.
Hal ini
memberikan tuntutan strategi baru bagi lahirnya metodologi aplikasi Pancasila.
Normatisasi Pancasila dalam setiap kerangka dasar organisasi menjadi suatu
keharusan agar mampu mensuport bagi setiap institusi kemasyarakatan dalam
mengimplementasikan tata nilai Pancasila.
Konsekuensi
yang dilakukan HMI adalah ditetapkannya Islam sebagai identitas yang
mensubordinasi Pancasila sebagai azas pada Kongres XVI di Padang, Maret 1986.
Islam yang
senantiasa memberikan energi perubahan mengharuskan para penganutnya untuk
melakukan inovasi, internalisasi, eksternalisasi maupun obyektifikasi. Dan yang
paling fundamental peningkatan gradasi umat diukur dari kualitas keimanan yang
datang dari kesadaran paling dalam bukan dari pengaruh eksternal. Perubahan
bagi HMI merupakan suatu keharusan, dengan semakin meningkatnya keyakinan akan
Islam sebagai landasan teologis dalam berinteraksi secara vertikal maupun
horizontal, maka pemilihan Islam sebagai azas merupakan pilihan dasar dan bukan
implikasi dari sebuah dinamika kebangsaan.
Demi
tercapainya idealisme ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, maka HMI bertekad Islam
dijadikan sebagai doktrin yang mengarahkan pada peradaban secara integralistik,
trasedental, humanis dan inklusif. Dengan demikian kader-kader HMI harus berani
menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta prinsip-prinsip demokrasi
tanpa melihat perbedaan keyakinan dan mendorong terciptanya penghargaan Islam
sebagai sumber kebenaran yang paling hakiki dan menyerahkan semua demi
ridho-Nya.
B.
Makna
Independensi HMI.
Menurut fitrah
kejadiannya, maka manusia diciptakan bebas dan merdeka. Karenanya kemerdekaan
pribadi adalah hak yang pertama. Tidak ada sesuatu yang lebih berharga dari pada
kemerdekaan itu. Sifat, suasana bebas dan kemerdekaan seperti diatas, adalah
mutlak diperlukan terutama pada fase/saat manusia berada dalam pembentukan dan
pengembangan. Masa/fase pembentukan dari pengembangan bagi manusia terutama
dalam masa remaja atau generasi muda.
Mahasiswa
dan kualitas-kualitas yang dimilikinya menduduki kelompok elit dalam
generasinya. Sifat kepeloporan, keberanian dan kritis adalah ciri dari kelompok
elit dalam generasi muda, yaitu kelompok mahasiswa itu sendiri. Sifat
kepeloporan, keberanian dan kritis yang didasarkan pada obyektif yang harus
diperankan mahasiswa bisa dilaksanakan dengan baik apabila mereka dalam suasana
bebas merdeka, demokratis obyektif dan rasional. Sikap ini adalah yang progresif
(maju) sebagai ciri daripada seorang intelektual. Sikap atas kejujuran keadilan
dan obyektifitas.
Atas dasar
keyakinan itu, maka HMI sebagai organisasi mahasiswa harus pula bersifat
independen. Penegasan ini dirumuskan dalam pasal 6 Anggaran Dasar HMI yang
mengemukakan secara tersurat bahwa “HMI adalah organisasi yang bersifat
independen”, sifat dan watak independen bagi HMI adalah merupakan hak azasi
yang pertama.
WATAK
INDEPENDEN HMI
adalah
sifat organisasi yang secara etis merupakan karakter dan kepribadian kader HMI.
Implementasinya harus terwujud di dalam bentuk pola pikir, pola sikap dan pola
laku setiap kader HMI baik dalam dinamika dirinya sebagai kader HMI maupun
dalam melaksanakan “Hakekat dan Mission” organisasi HMI dalam kiprah hidup
berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Watak independen HMI yang
tercermin secara etis dalam pola pikir, pola sikap dan pola laku setiap kader
HMI akan membentuk “Independensi etis HMI”, sementara watak independen HMI yang
teraktualisasi secara organisatoris di dalam kiprah organisasi HMI akan membentuk
“Independensi organisatoris HMI”. Independensi etis adalah sifat independen
yang pada hakekatnya merupakan sifat yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.
Fitrah tersebut membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung
pada kebenaran (hanief). Watak dan kepribadian kader sesuai dengan fitrahnya
akan membuat kader HMI selalu setia pada hati nuraninya yang senantiasa
memancarkan keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran adalah ALLAH
SUBHANAHU WATA'ALA. Dengan demikian melaksanakan independensi etis bagi setiap
kader HMI berarti pengaktualisasian dinamika berpikir, bersikap dan berprilaku
baik “hablumminallah” maupun dalam “hablumminannas” hanya tunduk dan patuh
dengan kebenaran.
Aplikasi
dari dinamika berpikir dan berprilaku secara keseluruhan merupakan watak azasi
kader HMI dan teraktualisasi secara riil melalui, watak dan kepribadiaan serta
sikap-sikap yang :
• Cenderung
kepada kebenaran (hanief).
• Bebas,
terbuka dan merdeka.
• Obyektif,
rasional dan kritis..
• Progresif
dan dinamis.
•
Demokratis, jujur dan adil.
Independensi
organisatoris adalah watak independensi HMI yang teraktualisasi secara
organisasi di dalam kiprah dinamika HMI baik dalam kehidupan intern organisasi
maupun dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Independensi
organisatoris diartikan bahwa dalam keutuhan kehidupan nasional, HMI secara
organisatoris senantiasa melakukan partisipasi aktif, kontruktif, korektif dan
konstitusional agar perjuangan bangsa dan segala usaha pembangunan demi
mencapai cita-cita semakin hari semakin terwujud. Dalam melakukan partisipasi
partisipasi aktif, kontruktif, korektif dan konstitusional tersebut secara
organisasi HMI hanya tunduk serta committed pada prinsip-prinsip kebenaran dan obyektifitas.
Dalam
melaksanakan dinamika organisasi, HMI secara organisatoris tidak pernah
“committed” dengan kepentingan pihak manapun ataupun kelompok dan golongan
manapun kecuali tunduk dan terikat pada kepentingan kebenaran dan obyektifitas
kejujuran serta keadilan.
Agar secara
organisatoris HMI dapat melakukan dan menjalankan prinsip-prinsip independensi
organisatorisnya, maka HMI dituntut untuk mengembangkan “kepemimpinan
kuantitatif” yang berjiwa independen sehingga perkembangan, pertumbuhan dan
kebijaksanaan organisasi mampu diemban selaras dengan hakikat independensi HMI.
Untuk itu
HMI harus mampu menciptakan kondisi yang baik dan mantap bagi pertumbuhan dan
perkembangan kualitas-kualitas kader HMI. Dalam rangka menjalin tegaknya
“prinsip-prinsip independensi HMI” maka implementasi independensi HMI kepada anggota
adalah sebagai berikut :
§
Anggota-anggota
HMI terutama aktivitasnya dalam melaksanakan tugasnya harus tunduk kepada
ketentuan-ketentuan organisasi serta membawa program perjuangan HMI. Oleh
karena itu tidak diperkenankan melakukan kegiatan-kegiatan dengan membawa organisasi
atas kehendak pihak luar manapun juga.
§
Mereka
tidak dibenarkan mengadakan komitmen-komitmen dengan bentuk apapun dengan pihak
luar HMI selain segala sesuatu yang telah diputuskan secara organisatoris.
§
Alumni
HMI senantiasa diharapkan untuk aktif berjuang meneruskan dan mengembangkan
watak independensi etis dimanapun mereka berada dan berfungsi sesuai dengan
minat dan potensi dalam rangka membawa hakikat dan mission HMI. Dan menganjurkan
serta mendorong alumni untuk menyalurkan. aspirasi kualitatifnya secara tepat
dan melalui semua jalur pembaktian baik jalur organisasi profesional
kewiraswastaan, lembaga-lembaga sosial, wadah aspirasi poilitik lembaga pemerintahan
ataupun jalur-jalur lainnya yang semata-mata hanya karena hak dan tanggung
jawabnya dalam rangka merealisir kehidupan masyarakat adil makmur yang diridhoi
Allah SWT.
Dalam
menjalankan garis independensi HMI dengan ketentuan-ketentuan tersebut di atas,
pertimbangan HMI semata-mata adalah untuk memelihara, mengembangkan anggota
serta peranan HMI dalam rangka ikut bertanggung jawab terhadap negara dan
bangsa.
Karenanya
menjadi dasar dan kriteria setiap sikap HMI semata-mata adalah kepentingan
nasional bukan kepentingan golongan atau partai dan pihak penguasa sekalipun.
Bersikap independent berarti sanggup berpikir dan berbuat sendiri dengan
menempuh resiko. Ini adalah suatu konsekuensi dari sikap pemuda. Mahasiswa yang
kritis terhadap masa kini dan kemampuan dirinya untuk sanggup mewarisi hari
depan bangsa dan negara.
PERANAN
INDEPENDENSI HMI DI MASA MENDATANG
Dalam suatu
negara yang sedang berkembang seperti Indonesia ini maka tidak ada suatu
investasi yang lebih besar dan lebih berarti dari pada investasi manusia (human
investment). Sebagaimana dijelaskan dalam tafsir tujuan, bahwa investasi
manusia kemudian akan dihasilkan HMI adalah manusia yang berkualitas ilmu dan
iman yang mampu melaksanakan tugas-tugas manusia yang akan menjamin adanya
suatu kehidupan yang sejahtera material, spiritual dan adil makmur serta bahagia.
Fungsi kekaderan
HMI dengan tujuan terbinanya manusia yang berilmu, beriman dan
berperikemanusiaan seperti tersebut di atas maka setiap anggota HMI dimasa
datang akan menduduki jabatan dan fungsi kepemimpinan yang sesuai dengan bakat
dan profesinya.
Oleh karena
itu hari depan HMI adalah luas dan gemilang sesuai status, fungsi dan perannya
dimasa kini dan masa mendatang yang menuntut kita pada masa kini untuk
benar-benar dapat mempersiapkan diri dalam menyongsong hari depan HMI yang
gemilang.
Dengan
sifat dan garis independen yang menjadi watak organisasi berarti HMI harus
mampu mencari, memilih dan menempuh jalan atas dasar keyakinan dan kebenaran.
Maka konsekuensinya adalah bentuk aktivitas fungsionaris dan kader-kader HMI
harus berkualitas sebagaimana digambarkan dalam kualitas insan cita HMI. Soal
mutu dan kualitas adalan konsekuensi logis dalam garis independen HMI harus
disadari oleh setiap pimpinan dan seluruh anggota-anggotanya.adalah suatu modal
dan dorongan yang besar untuk selalu meningkatkan mutu kader-kader HMI sehingga
mampu berperan aktif pada masa yang akan datang.
III.
Tujuan
HMI.
Tujuan HMI
tertera dalam Anggaran Dasar pasal 4 yang berbunyi: Terbinanya insan akademis,
pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas
terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wata’ala.
Dari
rumusan tersebut dapat dipahami ada satu fokus tujuan yang ingin dicapai yakni
terbentuknya kualitas insan cita.
Kualitas
insan cita HMI adalah merupakan dunia cita yang terwujud oleh HMI di dalam
pribadi seorang manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan serta mampu
melaksanakan tugas kerja kemanusiaan. Kualitas tersebut sebagaimana dalam pasal
tujuan (pasal 4 AD HMI) adalah sebagai berikut :
- Kualitas Insan Akademis.
1.
Berpendidikan
Tinggi, berpengetahuan luas, berfikir rasional, obyektif, dan kritis.
2.
Memiliki
kemampuan teoritis, mampu memformulasikan apa yang diketahui dan dirahasiakan.
Dia selalu berlaku dan menghadapi suasana sekelilingnya dengan kesadaran
3.
Sanggup
berdiri sendiri dengan lapangan ilmu pengetahuan sesuai dengan ilmu pilihannya,
baik secara teoritis maupun tekhnis dan sanggup bekerja secara ilmiah yaitu
secara bertahap, teratur, mengarah pada tujuan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan.
- Kualitas Insan Pencipta : Insan Akademis, Pencipta.
1.
Sanggup
melihat kemungkinan-kemungkinan lain yang lebih dari sekedar yang ada dan
bergairah besar untuk menciptakan bentuk-bentuk baru yang lebih baik dan
bersikap dengan bertolak dari apa yang ada (yaitu Allah). Berjiwa penuh dengan gagasan-gagasan
kemajuan, selalu mencari perbaikan dan pembaharuan..
2.
Bersifat
independen dan terbuka, tidak isolatif, insan yang menyadari dengan sikap
demikian potensi kreatifnya dapat berkembang dan menentukan bentuk yang
indah-indah.
3.
Dengan
ditopang kemampuan akademisnya dia mampu melaksanakan kerja kemanusiaan yang
disemangati ajaran islam.
- Kualitas Insan Pengabdi : Insan Akdemis, Pencipta, Pengabdi.
1.
Ikhlas
dan sanggup berkarya demi kepentingan orang banyak atau untuk sesama umat.
2.
Sadar
membawa tugas insan pengabdi, bukan hanya membuat dirinya baik tetapi juga
membuat kondisi sekelilingnya menjadi baik.
3.
Insan
akademis, pencipta dan pengabdi adalah yang bersungguh-sungguh mewu-judkan
cita-cita dan ikhlas mengamalkan ilmunya untuk kepentingan sesamanya.
- Kualitas Insan yang bernafaskan Islam : Insan Akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam.
1.
Islam
yang telah menjiwai dan memberi pedoman pola fikir dan pola lakunya tanpa
memakai merk Islam. Islam akan menjadi pedoman dalam berkarya dan mencipta
sejalan dengan nilai-nilai universal Islam. Dengan demikian Islam telah
menafasi dan menjiwai karyanya.
2.
Ajaran
Islam telah berhasil membentuk “unity personality” dalam dirinya. Nafas
Is-lam telah membentuk pribadinya yang utuh tercegah dari split personality,
tidak pernah ada dilema pada dirinya sebagai warga negara dan dirinya sebagai
muslim. Kualitas insan ini telah mengintegrasikan masalah suksesnya pembangunan
nasio-nal bangsa kedalam suksesnya perjuangan umat Islam Indonesia dan
sebaliknya.
- Kualitas Insan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.
1.
Insan
akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan islam dan bertanggung-jawab
atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.
2.
Berwatak,
sanggup memikul akibat-akibat yang dari perbuatannya, sadar bahwa menempuh
jalan yang benar diperlukan adanya keberanian moral.
3.
Spontan
dalam menghadapi tugas, responsif dalam menghadapi persoalan-persoalan dan jauh
dari sikap apatis.
4.
Rasa
tanggung jawab, taqwa kepada Allah SWT, yang menggugah untuk mengam-bil peran
aktif dalam suatu bidang dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah
SWT..
5.
Korektif
terhadap setiap langkah yang berlawanan dengan usaha mewujudkan masyarakat yang
adil dan makmur.
6.
Percaya
pada diri sendiri dan sadar akan kedudukannya sebagai “khallifah fil ard”
yang harus melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan.
Pada
pokoknya insan cita HMI merupakan “man of future” insan pelopor yaitu
insan yang berfikiran luas dan berpandangan jauh, bersikap terbuka, terampil
atau ahli dalam bidangnya, dia sadar apa yang menjadi cita-citanya dan tahu
bagaimana mencari ilmu perjuangan untuk secara kooperatif bekerja sesuai dengan
yang dicita-citakan. Ideal tipe dari hasil perkaderan HMI adalah “man of
inovator” (duta-duta pembaharu). Penyuara “idea of progress” insan
yang berkepribadian imbang dan padu, kritis, dinamis, adil dan jujur tidak
takabur dan bertaqwa kepada Allah SWT. Mereka itu manusia-manusia yang beriman,
berilmu dan mampu beramal saleh dalam kualitas yang maksimal (insan kamil).
Dari lima kualitas insan cita
tersebut pada dasarnya harus dipahami dalam tiga kualitas insan Cita yaitu
kualitas insan akademis, kualitas insan pencipta dan kualitas insan pengabdi.
Ketiga insan kualitas pengabdi tersebut merupakan insan Islam yang terefleksi
dalam sikap senantiasa bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil
makmur yang ridhoi Allah SWT.
Tugas
anggota HMI
Setiap
anggota HMI berkewajiban berusaha mendekatkan kualitas dirinya pada kualitas
insan cita HMI seperti tersebut diatas. Tetapi juga sebaliknya HMI berkewajib-an
untuk memberikan pimpinan-pimpinan, bimbingan yang kondusif bagi perkembang-an
potensi kualitas pribadi anggota-anggota dengan memberikan fasilitas-fasilitas
dan kesempatan-kesempatan. Untuk setiap anggota HMI harus mengembangkan sikap
mental pada dirinya yang independen untuk itu :
1.
Senantiasa
memperdalam hidup kerohanian agar menjadi luhur dan bertaqwa kepada Allah SWT.
2.
Selalu
tidak puas dan selalu mencari kebenaran.
3.
Teguh
dalam pendirian dan obyektif rasional menghadapi pendirian yang berbeda.
4.
Bersifat
kritis dan berpikir bebas kreatif.
5.
Hal
tersebut akan diperoleh antara lain dengan jalan :
a.
Senantiasa
mempertinggi tingkat pemahaman ajaran Islam yang dimilikinya dengan penuh
gairah.
b.
Aktif
berstudi dalam Fakultas yang dipilihnya.
c.
Mengadakan
tentir club untuk studi ilmu jurusannya dan study club untuk masalah
kesejahteraan dan kenegaraan.
d.
Selalu
hadir dalam forum ilmiah.
e.
Memelihara
kesehatan badan dan aktif mengikuti karya bidang kebudayaan.
f.
Selalu
berusaha mengamalkan dan aktif dalam mengambil peran dalam kegiatan HMI.
g.
Mengadakan
kalaqah-kalaqah perkaderan dimasjid-masjid kampus.
Bahwa
tujuan HMI sebagai dirumuskan dalam pasal 4 AD HMI pada hakikatnya adalah
merupakan tujuan dari setiap Anggota HMI. Insan cita HMI adalah gambaran masa
depan HMI. Suksesnya seorang anggota HMI dalam membina dirinya untuk mencapai
Insan Cita HMI berarti dia telah mencapai tujuan HMI.
Insan Cita HMI
pada suatu waktu akan merupakan “Intelektual community” atau kelompok
intelektual yang mampu merealisasi cita-cita umat dan bangsa dalam suatu
kehidupan masyarakat yang sejahtera spritual adil dan makmur serta bahagia
(masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT).
IV. Fungsi dan peran HMI.
A.
Pengertian
Fungsi HMI sebagai organisasi kader.
Status HMI
sebagai organisasi mahasiswa memberi petunjuk dimana HMI berspesialisasi. Dan
spesialisasi tugas inilah yang disebut fungsi HMI. Kalau tujuan menunjukan
dunia cita yang harus diwujudkan maka fungsi sebaliknya menunjukkan gerak atau
kegiatan (aktivitas) dalam mewujudkan (final goal). Dalam melaksanakan
spesialisasi tugas tersebut, karena HMI sebagai organisasi mahasiswa maka sifat
serta watak mahasiswa harus menjiwai dan dijiwai HMI. Mahasiswa sebagai kelompok
elit dalam masyarakat pada hakikatnya memberi arti bahwa ia memikul tanggung
jawab yang benar dalam melaksanakan fungsi generasinya sebagai kaum muda
terdidik yang harus sadar akan kebaikan dan kebahagiaan masyarakat hari ini dan
ke masa depan.
Karena itu
dengan sifat dan wataknya yang kritis itu mahasiswa dan masyarakat berperan
sebagai “kekuatan moral” atau moral forces yang senantiasa melaksanakan fungsi
“social control”. Untuk itulah maka kelompok mahasiswa harus merupakan kelompok
yang bebas dari kepentingan apapun kecuali kepentingan kebenaran dan
obyektifitas demi kebaikan dan kebahagiaan masyarakat hari ini dan ke masa
depan.
Dalam
rangka penghikmatan terhadap spesialisasi kemahasiswaan ini, maka dalam
dinamikanya HMI harus menjiwai dan dijiwai oleh sikap independen.
Mahasiswa,
setelah sarjana adalah unsur yang paling sadar dalam masyarakat. Jadi fungsi
lain yang harus diperankan mahasiswa adalah sifat kepeloporan dalam bentuk dan
proses perubahan masyarakat.
Karenanya
kelompok mahasiswa berfungsi sebagai duta-duta pembaharuan masyarakat atau
“agent of social change”. Kelompok mahasiswa dengan sikap dan watak tersebut di
atas adalah merupakan kelompok elit dalam totalitas generasi muda yang harus mempersiapkan
diri untuk menerima estafet kepemimpinan bangsa dan generasi sebelumnya pada
saat yang akan datang. Oleh sebab itu fungsi kaderisasi mahasiswa sebenarnya
merupakan fungsi yang paling pokok.
Sebagai
generasi yang harus melaksanakan fungsi kaderisasi demi perwujudan kebaikan dan
kebahagiaan masyarakat, bangsa dan negaranya di masa depan maka kelompok
mahasiswa harus senantiasa memiliki watak yang progresif dinamis dan tidak
statis. Mereka bukan kelompok tradisionalis akan tetapi sebagai “duta-duta
pembaharuan sosial” dalam pengertian harus menghendaki perubahan yang terus menerus
ke arah kemajuan yang dilandasi oleh nilai-nilai kebenaran.
Oleh sebab
itu mereka selalu mencari kebenaran dan kebenaran itu senantiasa menyatakan
dirinya serta dikemukakan melalui pembuktian di alam semesta dan dalam sejarah
umat manusia. Karenanya untuk menemukan kebenaran demi mereka yang beradab bagi
kesejahteraan umat manusia maka mahasiswa harus memiliki ilmu pengetahuan yang dilandasi
oleh nilai kebenaran dan berorientasi pada masa depan dengan bertolak dari
kebenaran Illahi. Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang dilandasi oleh
nilai-nilai kebenaran demi mewujudkan peradaban bagi kesejahteraan masyarakat
bangsa dan negara maka setiap kadernya harus mampu melakukan fungsionalisasi
ajaran Islam. Watak dan sifat mahasiswa seperti tersebut diatas mewarnai dan memberi
ciri HMI sebagai organisasi mahasiswa yang bersifat independen. Status yang
demikian telah memberi petunjuk akan spesialisasi yang harus dilaksanakan oleh
HMI. Spesialisasi tersebut memberikan ketegasan agar HMI dapat melaksanakan
fungsinya sebagai organisasi kader, melalui aktivitas fungsi kekaderan. Segala
aktivitas HMI harus dapat membentuk kader yang berkualitas dan komit dengan nilai-nilai
kebenaran. HMI hendaknya menjadi wadah organisasi kader yang mendorong dan
memberikan kesempatan berkembang pada anggota-anggotanya demi memiliki kualitas
seperti ini agar dengan kualitas dan karakter pribadi yang cenderung pada
kebenaran (hanief) maka setiap kader HMI dapat berkiprah secara tepat dalam melaksanakan
pembaktiannya bagi kehidupan bangsa dan negaranya.
B.
Pengertian
peran HMI sebagai organisasi perjuangan.
HMI sebagai
organisasi perjuangan adalah kesatuan sistem yang mendidik para mahasiswa untuk
senantiasa menempa diri sebagaimana tujuan HMI di atas. Organisasi ini dalam
mencapai tujuannya senantiasa memiliki sandaran semata-mata mencari ridho Allah
SWT.
C.
Totalitas
fungsi dan peran sebagai perwujudan dari tujuan HMI.
V.
Urgensi
antara azas, tujuan, status, sifat, fungsi dan peran HMI secara Integral.
No comments:
Post a Comment